Uji Publik Rancangan Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Uji Publik Rancangan Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Keterangan Gambar : Uji Publik Rancangan Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)


Kepala UPTD BPTEKDIK menghadiri kegiatan Uji Publik Rancangan Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan pada hari Kamis s.d Sabtu tanggal 5 Oktober s.d. 7 Oktober 2023 bertempat di Hotel Grand Mercure Yogyakarta Adisucipto, Jl. Laksda Adisucipto No. 80,  Kota Yogyakarta, DIY. Peserta yang hadir  berasal dari unsur Dinas Pendidikan Provinsi se-Indonesia, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Ombudsman RI, BPMP DIY, Ketua MKKS Kab/Kota DIY dan Unit Kerja di lingkungan Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbudristek. Tujuan kegiatan uji publik rancangan Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah mencari masukan dari setiap peserta untuk penyempurnaan regulasi ini serta untuk membangun persepsi yang sama dan mencegah terjadinya perbedaan penafsiran atas ketentuan dalam Permendikbud No. 1 Tahun 2021



Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)